Sabtu, 02 Juli 2011

Modul 1 Hemiparese

A.  SKENARIO
KORBAN SUAMI ”NAKAL”
Tuan ale, seorang kepala rumah tangga berusia 35 tahun mempunyai 2 orang anak masing masing berusia empat tahun dan enam bulan. Tuan ale memeriksakan diri ke dr. Gelo dengan keluhan kencing nanah dan didiagnosis uretitis gonorea. Dari hasil anamnesis diketahui bahwa penyakit ini didapatkan Tuan Ale setelah “jajan” kurang lebih seminggu yang lalu. Masalahnya adalah dalam 4 hari terakhir Tuan Ale berhubungan dengan istrinya sehingga diduga kuat istrinya telah tertular penyakit ini. Meskipun demikian saat ini istrinya tidak memiliki keluhan apa-apa. Tuan Ale tidah ingin sebab dan diagnose penyakitnya diketahui oleh istrinya, karena jika hal itu terjadi dia akan malu dan keutuhan keluarganya akan terancam. Namun disisi lain Tuan ale tidak ingin istrinya tertular penyakit ini sehingga selain untuk dirinya, tuan Ale meminta dr. Gelo untuk memberika resep bagi istrinya. Tuan Ale berjanji akan membelikan obat dan memberikannya kepada istrinya beserta penjelasan bahwa mereka berdua menderita infeksi kelamin yang memerlukan pengobatan bersama-sama agar tidak saling menulari.
Berdasarkan Tuan Ale diatas dan mempertimbangkan privasinya dr. Gelo memenuhi permintaan tuan Ale tersebut. Namun demikian, dr. Gelo mengajukan syarat kepada tuan Ale untuk tidak “nakal” lagi dan agar tuan Ale beserta istrinya satu minggu lagi control kepada dr. Gelo sehingga kesehatan istrinya bisa diketahui lebih pasti. Alasan dr. Gelo mengajukan syarat tersebut adalah untuk menghormati keinginan tuan Ale dan memastikan kesembuhannya. Dr. Gelo tidak ingin istri tuan Ale tertular penyakit sebagaimana yang dikhawatirkan serta untuk menjaga keutuhan rumah tangga tuan Ale.


B.  KLARIFIKASI ISTILAH
Uretitis Gonorea





C.  TUJUAN INSTRUKSIONAL

ü  Tujuan Instruksional Umum

Setelah selesai mempelajari modul ini mahasiswa diharapkan mampu menganalisis berbagai kasus dilema etik dalam situasi yang ”conflicting”, sesuai dengan tuntunan masyarakat dalam negara berkembang dan bertanggung jawab sebagai seorang dokter yang profesional.


ü Tujuan Instruksional Khusus

Setelah selesai mempelajari modul ini mahasiswa diharapkan mampu :
-    Menganalisis kasus dilema etik berdasarkan prinsip / kaidah dasar bioetik dalam keputusan etik kedokteran.
-    Menganalisis kasus dilema etik yang berdasarkan prinsip Etika klinik menurut Jonsenn AR,Siegler dalam keputusan etik kedokteran.
-    Menganalisis kasus dilema etik berdasakan prinsip etika dasar Islam dalam keputusan etik kedokteran.
-    Memahami dan menerapkan Prinsip / Kaidah dasar bioetik, Etika Klinik menurut Jonsenn AR, Siegler, dan prinsip Etika dasar Islam terhadap dilema etik dan dalam mengambil keputusan etik kedokteran












D.    PROBLEM  TREE

JENIS KAIDAH DASAR BIOETIKA

                          
                                                          
                                                                
                                                                                                                                 
                                                                                                    

 





















E.                 HASIL ANALISA DILEMA ETIK

-    BENEFICENCE :
      Yaitu prinsip moral yang mengutamakan tindakan yang ditujukan ke kebaikan pasien atau penyediaan keuntungan dan menyeimbangkan keuntungan tersebut dengan resiko dan biaya. Dalam beneficence tidak hanya dikenal perbuatan untuk kebaikan saja, melainkan juga perbuatan yang sisi baiknya (manfaat) lebih besar daripada sisi buruknya (mudharat).

-    NON-MALEFICENCE
Yaitu prinsip menghindari terjadinya kerusakan atau prinsip moral yang melarang tindakan yang memperburuk keadaan pasien.

-    AUTONOMY
Yaitu prinsip yang menghormati ha-hak pasien terutama hak autonomy pasien (the right to self determination) dan merupakan yang dimiliki pasien untuk memutuskan suatu prosedur medis.

-    JUSTICE
Yaitu prinsip moral yang mementingkan fairness dalam keadilan dalam bersikap maupun dalam mendistribusikan sumber daya (ditributive justice) atau pendistribusian dari keuntungan, biaya dan resiko secara adil.








DILEMA ETIK YANG TERJADI PADA SKENARIO

NO
PROBLEMA ETIK
KDB
KRITERIA YANG ADA
ANALISA
1
Dari anamnesis diketahui bahwa  penyakit ini didapatkan tuan Ale setelah jajan kurang lebih seminggu yang lalu

Autonomy
1.                                                  7. Melaksanakan informed consent

Dr. Gelo telah melakukan informed consent sehingga informasi dari tuan Ale telah disampaikan kepada dr. Gelo
2
Masalahnya dalam 4 hari terakhir tuan Ale berhubungan dengan istrinya sehingga diduga kuat istrinya tertular penyakit ini, meskipun demikian saat ini istrinya tidak memiliki keluha apa-apa.
Justice


9. bijak dalam makroalokasi

dr. Gelo mengambil keputusan yang bijak dalam pengobatannya, ia tidak hanya mengobati tuan Ale saja tetapi memikirkan istrinya yang ada kemungkinan tertular penyakit ini  juga
3
Tuan Ale tidak ingin sebab dan diagnosa penyakitnya diketahui oleh istrinya, karena jika itu terjadi dia akan malu dan keutuhan keluarganya akan terancam
Autonomy


Beneficence
5. menjaga rahasia pasien

1.      Menghargai hak hak pasien secara kesuluruhan.
 Dalam hal ini dr. Gelo tetap menjaga rahasia pasien, sebab jika diketahui istrinya maka rumah tangga  pasien akan teramncam, selain itu ia menghargai hak pasien untuk tidak diberitahu kepada istrinya.
4
Namun disisi lain Tuan Ale tidak ingin istrinya tertular penyakit sehingga selain untuk dirinya, Tuan Ale meminta dr. Gelo utnuk memberikan resep bagi istrinya.
Autonomy
8. Membiarkan pasien dewasa dan kompeten, mengambil keputusan sendiri.

dr. Gelo dalam hal ini menghargai hak pasien untuk mengambil keputusan sendiri, sebab ia sedah dewasa dalam mengambil keputusan sendiri
5
Berdasarkan alasan Tuan Ale diatas, dan mempertimbangkan privasinya, dr.Gelo memenuhi permintaan Tuan Ale tersebut. Namun demikian dr. Gelo mengajukan syarat kepada Tuan Ale untuk berjanji tidak nakal lagi dan agar Tuan Ale beserta istrinya 1 minggu lagi kontrrol.
Justice



Autonomy 
13. Mengembalikan hak kepada pemiliknya pada saat yang tepat dan kompeten
4. Menghargai privasi
dalam hal ini, dr. Gelo mengembalikan segala keputusan kepada tuan Ale, tetapi dr. Gelo juga memberikan saran yang terbaik buat tuan ale terhadap keluarganya
6
Alasan dr. Gelo mengajukan syarat tersebut adalah untuk menghormati keinginan Tuan Ale dan memastikan kesembuhannya.

beneficence
8. maksimalisasi pemuasan kebahagiaan pasien

dalam hal ini dr. Gelo menyanggupi permintaan tuan Ale dan mengajukan syarat agar tidak ”jajan” lagi.
7
Dr. Gelo tidak ingin istri tuan Ale tertular penyakit sebagaimana yang di khawatirkan serta untuk menjaga keutuhan rumah tangga tuan ale
Beneficence
5. peternalisme betanggung jawab/berkasih sayang

dalam hal ini dr. Gelo tidak ingin istri tuan ale tertular penyakit ini dan rusaknya rumah tangga karena dr. Gelo mempunyai rasa kasih sayang terhadap tuan Ale dan Istrinya




HASIL ANALISA ETIKA JONSEN SIEGLER TABEL SESUAI KDB

Tabel  bahan diskusi 1
ü  BENEFICENCE
Kriteria
Ada
Tidak ada
1. Mengutamakan altruisme yaitu menolong tanpa pamrih, rela   berkorban untuk kepentingan rang lain.

2. Menjamin nilai pokok harkat dan martabat manusia.

3. Memandang pasien / keluarga / sesuatu tak hanya sejauh menguntungkan dokter.

4. Mengusahakan agar kebaikan / manfaatnya lebih banyak dibandingkan dengan keburukannya

5. Paternalisme bertanggung jawab/ berkasih sayang

6. Menjamin kehidupan baik, minimal manusia

7. Pembatasan Goal-based.

8. Maksimalisasi pemuasan kebahagiaan / preverensi pasien.

9. Minimalisasi akibat buruk.

10. Kewajiban menolong  pasien gawat darurat.

11. Menghargai hak pasien secara keseluruhan.

12. Tidak menarik honorarium diluar kepantasan.

13. Maksimalisasi kepuasan tertinggi secara keseluruhan

14. Mengembangkan profesi secara terus menerus

15. Memberikan obat berkhasiat namun murah

16. Menerapkan Golden Rule Principle

Tabel  bahan diskusi 2
ü  NON-MALEFICENCE

Kriteria
Ada
Tidak ada
1.   Menolong pasien emergency.

2.   Kondisi untuk menggambarkan kriteria ini adalah :
       Pasien dalam keadaan amat berbahaya atau beresiko hilangnya sesuatu yang penting (gawat), dokter sanggup mencegah bahaya atau kehilangan tersebut, tindakan kedokteran tersebut terbukti efektif, manfaat bagi  pasien > kerugian dokter atau hanya mengalami resiko minimal

3.  Mengobati pasien yang luka

4. Tidak  membunuh pasien (tidak melakukan euthanasia)

5. Tidak menghina/ mencaci maki / memanfaatkan pasien

6. Tidak memandang pasien hanya sebagai objek

7. Mengobati secara tidak proporsional

8. Tidak mencegah pasien dari bahaya

9. Menghindari misrepresentasi dari pasien

10. Tidak membahayakan kehidupan pasien karena kelalaian

11. Tidak memberikan semangat hidup

12. Tidak melindungi pasien dari serangan

13. Tidak melakukan white collar crime dalam bidang kesehatan atau kerumahsakitan yang merugikan pihak pasien dan keluarganya










Tabel  bahan diskusi  3
ü  AUTONOMY

Kriteria
Ada
Tidak ada
1. Menghargai hak menetukan nasib sendiri, menghargai martabat pasien

2. Tidak mengitervensi pasien dalam membuat keputusan (pada kondisi elektif)

3. Berterus terang

4. Menghargai privasi

5. Menjaga rahasia pasien

6. Mengharagai rasionalitas pasien

7. Melaksanakan informed consent.

8. Membiarkan pasien dewasa dan kompeten mengambil keputusan sendiri.

9. Tidak mengintervensi atau menghalangi autonomi pasien.

10. Mencegah pihak lain mengintervensi pasien dalam membuat keputusan, termasuk keluarga pasien sendiri.

11. Sabar menunggu keputusan yang akan diambil pasien pada kasus non emergency.

12. Tidak berbohong ke pasien meskipun demi kebaikan pasien.

13. Menjaga hubungan (kontrak).








Tabel  bahan diskusi 4
ü  JUSTICE

Kriteria
Ada
Tidak ada
1. Memberlakukan segala sesuatu secara universal.

2. Mengambil porsi terakhir dari proses membagi yang telah ia lakukan

3. Memberi kesempatan yang sama terhadap pribadi dalam posisi yang sama.

4. Menghargai hak sehat pasien (affordability,equality,accessibility,avalaibility,and qulity )

5. Menghargai hak hukum pasien.

6. Menghrgai hak orang lain
  
7. Menjaga kelompok yang rentan ( yang paling dirugikan )

8. Tidak melakukan penyalahgunaan

9. Bijak dalam makro alokasi

10. Memberikan konstribusi yang relative sama dengan kebutuhan pasien.

11. Meminta partisipasi pasien sesuai dengan kemampuannya

12. Kewajiban mendistribusikan keuntungan dan kerugian ( biaya,beban,dan sanksi ) secara adil

13. Mengembalikan hak kepada pemiliknya pada saat yang tepat dan kompeten.

14. Tidak memberi beban berat secara tidak merata tanpa alasan sah/tepat 

15. Menghormati hak populasi yang sama-sama rentan penyakit/gangguan kesehatan

16. Tidak membedakan pelayanan pasien atas dasar SARA,status sosial,dan lain-lain.


Tabel bahan diskusi 5
ü  KONSEP PRIMA FACIA
BENEFICENCE
Semuanya untuk kesembuhan pasien
Memperkecil dampak buruk yang akan timbul
AUTONOMY
Mengutamakan kemauan pasien

NON-MALEFICENCE
Mengutamakan pilihan pasiens
Karena takut berdampak besar bagi pasien
JUSTICE
Melihat dampak buruk pasien kedepan seperti keluarganya



Yang Dominan adalah prinsip Autonomi Pasien yaitu prinsip yang menghormati hak hak pasien, terutama hak otonomi pasie dan merupakan kekuatan yang dimiliki pasien untuk memutuskan suatu prosedur medis. Prinsip moral inilah yang kemudian melahirkan doktrin informed consent.











Daftar tilik pertanyaan etika klinik jonsen, siegler dan winslide
ü  MEDICAL INDICATION
NO
PERTANYAAN ETIK
ANALISA
1
Apakah masalah medis pasien? Riwayat? Diagnosis? Prognosis?
Masalah medis : Kencing nanah
Riwayat : ±1 minggu yang lalu
Diagnosis : Uretitis Gonorea
Prognosis : baik,masih bisa sembuh
2
Apakah masalah tersebut akut? Kronik? Kritis? Gawat darurat?  Masih dapat disembuhkan?
Akut : Masih bisa disembuhkan
3
Apakah tujuan akhir dari pengobatan?
Pelayanan yang baik utamanya kesembuhan pasien pasien
4
Berapa besar kemungkinan keberhasilannya?
Tergantung dari beberapa aspek seperti mental, fisik, dan besar usaha dokter.
5
Adakah rencana lain bila terapi gagal?
Tidak dijelaskan pada skenario
6
Sebagai tambahan, bagaimana pasien ini diuntungkan dengan perawatan medis, dan bagaimana kerugian dari pengobatan dapat dihindari
Keuntungan : Pasien bisa sembuh
Kerugian : Harga obat yang mahal, kalau istrinya tidak diberitahu maka pengubatan tidak efektif






ü  QUALITY OF LIFE

NO
PERTANYAAN ETIK
ANALISA
1
Bagaimana prospek, dengan atau tanpa ada pengobatan untuk kembali ke kehuidupan normal
Dengan pengobatan. Dalam hal ini usaha untuk kembali ke kehidupan normal hanya dengan pengobatan atas dasar usaha dokter
2
Apakah ada gangguan fisik, mental, dan  sosial  yang pasien alami bila pengobatannya berhasil?
Fisik : Tidak ada.
Mental & Sosial : Merasa bersalah terhadap istrinya, ragu-ragu jika mau berhubungan dengan istrinya.
3
Apakah ada  prasangka yang mungkin  menimbulkan  kecurigaan terhadap eveluasi pemberi pelayanan terhadap kualitas hidup pasien?
Kami kira sangat tidak ada, karena pelayanan untuk pasien sangat terarah yang semuanya demi untuk kebaikan pasien sendiri.
4
Bagaimana kondisi pasien sekarang atau  masa depan, apakah kehidupan pasien selanjutnya dapat dinilai seperti yang diharapkan?
Tergantung lagi dengan pengobatan dan pasien itu sendiri. Dan juga tidak ada jaminan yang pasti terhadap apa yang diharapkan cuma sebatas usaha.
5
Apakah ada rencana alasan  rasional untuk pengobatan selanjutnya?
Tidak ada rencana pengobatan selanjutnya, karena tidak dijelaskan dalam skenario.
6
Apakah ada rencana untuk kenyamanan dan  perawatan  paliatif?
Tergantung kalau penyakitnya berat dan butuh suatu perawatan yang nyaman dan intensif.







ü  PATIENT PREFFERENCE

NO
PERTANYAAN ETIK
ANALISA
1
Apakah pasien secara mental mampu dan kompeten secara legal? Apakah ada keadaan yang menimbulkan ketidakmampuan?
Mampu, karena masih bisa mengambil keputusan yang sesuai dengan kondisinya.
2
Bila berkompeten, apa yang pasien katakan mengenai pilihan pengobatannya?
Pasien memilih mengobati dia dan istrinya tapi meminta dokter agar tidak memberitahukan dignosis kepada istrinya
3
Apakah pasien telah diinformasikan keuntungan dan resikonya, mengerti atau tidak terhadap informasi yang diberikan dan memberikan persetujuan?
Ia, sebab dokter telah memberitahu informasi kepada pasien dan pasien telah menyetujui apa yang disarankan dokter, begitupun sebaliknya
4
Bila tidak berkompeten, siapa yang pantas menggantikannya? Apakah orang yang berkompeten tersebut menggunakan standar yang sesuai dalam mengambil suatu keputusan?
Tidak ada dalam skenario
5
Apakah pasien tersebut telah menunjukkan sesuatu yang lebih disukainya?
Iya, ia ingin dokter merahasiakan dan mengobati istrinya
6
Apakah pasien tidak berkeinginan/tidak mampu untuk bekerja sama dengan pengobatan yang diberikan? Kalau iya, kenapa?
Tidak, karena dalam skenario tidak dijelaskan adanya kerja sama dalam pengobatan.
7
Sebagai tambahan, apakah hak pasien untuk memilih untuk dihormati tanpa memandang etnis dan agama?
Tidak dijelaskan dalam skenario




ü  CONTEXTUAL FEATURES

NO
PERTANYAAN ETIK
ANALISA
1
Apakah ada masalah keluarga yang mungkin mempengaruhi pengambilan keputusan pengobatan?
Ada, yakni bila nanti istrinya tahu hasil diagnosanya maka rumah tangga tuan ale terancam

2
Apakah ada masalah sumber data (klinisi dan perawat) yang mungkin mempengaruhi pengambilan keputusan pengobatan?
Tidak ada dalam skenario
3
Apakah ada masalah faktor keuntungan dan ekonimi?
Tidak ada dalam skenario
4
Apakah faktor religius dan budaya?
Tidak dijelaskan dalam skenario
5
Apakah ada batasan kepercayaan?
Tidak ada, sebab pasien percaya sepenuhnya pada dr. Gelo
6
Apakah ada masalah alokasi sumber daya?
Tidak ada, karena sepenuhnya pak Ale  yang mengobati penyakitnya.
7
Bagaimana hukum mempengaruhi pengambilan keputusan pengobatan?
Dalam mengambil keputusan tersebut tidak ada hukum yang mempengaruhinya.
8
Apakah penelitian klinik atau pembelajaran terlibat?
tidak ada
9
Apakah ada konflik kepentingan didalam bagian pengambilan keputusan didalam suatu institusi?
Ada, tuan Ale tidak ingin dr. Gelo memberitahukan kepada istrinya sebab bisa mengganggu keutuhan rumah tangga mereka


ETIKA KEDOKTERAN ISLAM MENGANUT 4  ASAS BERIKUT:

1.       Asas darurat hal-hal yang dalam keadaan biasa haram dilakukan, jika terpaksa boleh dilakukan (Al Baqarah (2): 173)
- Fatwa Ulama Indonesia No 4 thn 2005 Pertama:  Ketentuan Umum:        
   Darurat adalah suatu keadaan di mana seseorang apabila tidak melakukan sesuatu  yang diharamkan maka ia akan mati atau hampir mati.
Hajat adalah suatu keadaan di mana seorang apabila tidak melakukan sesuatu yang diharamkan maka ia akan mengalami kesulitan berat.
2.       Asas mendahulukan mudharat yang lebih kecil dibanding yang besar *
3.       Asas mendahulukan kepentingan umum dibanding kepentingan pribadi
4.       Asas sedapat mungkin tidak menciderai pasen (asas non-invansif) * Kesanggupan ekonomi.


DAFTAR TILIK PRINSIP ETIKA DASAR ISLAM

NO
PERTANYAAN ETIK
ANALISA
1
Prinsip niat / intention (qa’idat al qasd)
Niat dr. Gelo tulus untuk menolong tuan Ale dan istrinya meski ia tahu pak Ale yang bersalah tapi ia dengan tulus menolongnya
2
Prinsip kepastian / certainty (qa’idat al yaqeen)
dr. Gelo yakin dengan pengobatan yang proporsional maka tuan Ale dapat sembuh, serta ia yakin bahwa keputusan yang ia laksanakan adalah yang terbaik.
3
Prinsip kerugian / harm   
( qa’idat al dharar)
Disini, keputusan yang di ambil dr. Gelo sama sekali tidak merugikan pasien (tuan Ale), selain itu  dr. Gelo juga meminimalisasi kerugian dalam hal ini ia berusaha memegang janji untuk tidak memberitahukan kepada istri tuan Ale, sebab ini bisa merusak keutuhan rumahtangga mereka.

4
Prinsip kesukaran / difficulty (qa’idat al mashaqqat)
dr. Gelo tidak menghadapi kesukaran.
5
Prinsi kebiasaan / custom     ( qa’idat al a’aadat)
Dokter telah melakukan prinsip standar ‘SOP’, jadi dr. Gelo telah melakukan kebiasaan yang seharusnya ia lakukan sebagai seorang dokter.










Prinsip Niat

“Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya”.

Prinsip Kepastian

عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ الْحَسَنُ بْنُ عَلِي بْنِ أبِي طَالِبٍ سِبْطِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَيْحَانَتِهِ رَضِيَ الله عَنْهُمَا قَالَ : حَفِظْتُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ .

Dari Abu Muhammad Al Hasan bin Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dan kesayangannya dia berkata : Saya menghafal dari Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam (sabdanya): Tinggalkanlah apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu”.


      Prinsip kerugian



Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Q.S. Al-Maidah : 32

Prinsip Kesukaran
 الْعُسْرَ بِكُمُ يُرِيدُ وَلاَ الْيُسْرَ بِكُمُ اللّهُ يُرِيدُ أُخَرَ
“.......Allah menghendaki kemudahan bagi kalian, dan tidak menghendaki kesukaran bagi kalian.” [Al-Baqarah: 185]

BERBUAT BAIK

  1. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :  مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ،
Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu, dari Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Siapa yang menyelesaikan kesulitan seorang mu’min dari berbagai kesulitan-kesulitan dunia, niscaya Allah akan memudahkan kesulitan-kesulitannya hari kiamat.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلى الله عليه وسلم فِيْمَا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ، ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ : فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ عَشْرَةَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ  ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيْرَةٍ، وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً “
[رواه البخاري ومسلم في صحيحهما بهذه الحروف]
Dari Ibnu Abbas radhiallahuanhuma, dari Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam sebagaimana dia riwayatkan dari Rabbnya Yang Maha Suci dan Maha Tinggi : Sesungguhnya Allah telah menetapkan kebaikan dan keburukan, kemudian menjelaskan hal tersebut : Siapa yang ingin melaksanakan kebaikan kemudian dia tidak mengamalkannya, maka dicatat disisi-Nya sebagai satu kebaikan penuh. Dan jika dia berniat melakukannya dan kemudian melaksanakannya maka Allah akan mencatatnya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat bahkan hingga kelipatan yang banyak. Dan jika dia berniat melaksanakan keburukan kemudian dia tidak melaksanakannya maka baginya satu kebaikan penuh, sedangkan jika dia berniat kemudian dia melaksanakannya Allah mencatatnya sebagai satu keburukan.




ANALISIS BERDASAR PERSPEKTIF AGAMA
Dari kasus di atas maka dapat kita temukan beberapa poin yang bisa dari perspektif agama, contohnya saja larangan untuk berzina. Allah tidak akan melarang atau mengharamkan sesuatu jika  mendatangkan manfaat melainkan mudharat, dalam Al-Quran Surah Al-Isra’ ayat 32 Allah berfirman :




Artinya : dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.
Hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebab di balik larangan Allah maka disana tersimpan mudharat yang sangat besar, contohnya saja pada kasus ini ia mendapat penyakit uretitis gonorea. Sebagai seorang yang beriman,sudah seharusnya kita menjaga pandangan kita. Dalam surah An-Nur : 30 Allah berfirman ;







Artinya : Katakanlah kepada laki-laki yang beriman untuk menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.
Disamping itu, kita sebagai menusia tidak boleh membawa mudharat bagi manusia lain sebab pada akhirnya kita sama saja membuat dosa bagi diri kita dan orang lain juga, dalam ilmu Fiqh disebutkan “la dharara wa la dhirar” yakni tidak boleh membuat mudharat kepada diri sendiri dan tidak pula membuat mudharat bagi orang lain.



I.       KESIMPULAN

                        Kami mengangkat sebuah kesimpulan bahwa dalam skenario ini terdapat banyak hal tentang nilai etik dan dilema etik yang kiranya butuh pemecahan dengan prinsip Kaidah Dasar Bioetik (KDB). Dalam skenario tersebut nilai etik yang sangat menonjol adalah Autonomi, sebab dalam hal ini dokter mengikuti kemauan daripada pasien jadi segala keputusan yang akakn dokter lakukan adalah menurut keputusan yang diambil pasien. Disini tugas dokter hanya menjalankan saja, tetapi harus melihat beberapa aspek apakah baik atau buruk, jika didalam pengambilan keputusan itu nilai kebaikan lebih banyak dibanding keburukan maka haruslah seorang dokter mengambilnya
Sebagai seorang suami haruslah kita menjaga istri dan keluarga kita, sebab suami merupakan pemimpin dalan rumah tangga. Bagaimana mau membuat keluarga yang baik jikalau pemimpinya buka orang yang baik. Oleh karena itu marilah kita menjaga pandangan serta hati kita sebab di balik larangan Allah pasti ada sebuah mudharat yang akan kita dapatkan jika kita melanggarnya.


 
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar