Selasa, 05 Juli 2011


nah ini bisa buat tambahan tutor blok neuropskiatri,, hhehhhehhe.. Muali dari diseasenya, penatalaksaannya jugahh,,


PENYAKIT UNIT MOTOR DAN SINDROM NEUROKUTAN

Definisi:
Ø  Unit motor adalah suatu unit f(x)onal terdiri:
-neuron motor sampai dengan otot yang dipersarafinya
Ø  Gangguan yang terjadi:
-kelemahan
-ggn f(x) otot

Susunan lokasi ggn patologi-dikelompokkan
  1. Ggn sel neuro motor (motor neuron)
-polio mielitis ant akut
-atropi otot spinal
-artro griposis
  1. Ggn pd akson
-neuropati aksonal
  1. Ggn pd pertautan saraf otot (neuron muscle junction)
-mastenia gravis
-gigitan ular berbisa (cobra)
-sengatan labah2 hitam
  1. Ggn primer pd otot
-distropia muskulorum
-distropia miotonik
-polimiotis
-efek mitokondria

pemeriksaan penunjang:
            -EMG,ENG,Enzim serum
            -biopsi otot

POLIOMIELITUS
-paralisis infantil

Ø  Manifestasi klinik
-asimtomatir
-a………
-non paralitik
-jenis paralitik→1-2%
            -spinal
            -bulbar
            -bulbospinal
Infeksi polio:
            -asimtomatik
            -terjadi dalam bentuk ringan dan sepintas


Ø  Jenis a…….  à singkat
-demam
-rasa lemah
-ggn GI
-ggn lain tekanan interkanial khas 1-2hari
  àradang akut otak
*penyembuhan dalam 2-4 hari

Ø  Non paralitik
-siri inf sept otak oleh enterovirus lainnya, tanpa gejala gangguan parenkim

Kelumpuhan:
-berbeza pd setiap pasien,asimatris
-dpt melibatkan otot lengan,tungkai badan,tengkorak,kuduk n otot wajah

Liquar
-Abnormal
-protein tinggi à2 bln
-leukosit ↑ à awal à PMN
     2-3 mg normal
sampai 4 bln bayi agak terlindung dr penyakit ini berkat transfer antibodi dr ibu melalui plasenta à sesekali polio àneonatus.

DIAGNOSIS : - kelumpuhan falccid
                        - liqour abnormal
-          isolasi virus 19 hr sebab gambar klinis jelas, 3 bln stlh penyakit mulai dr tinja ke otofarings

Terapi
-kausal 8 –ve
-vaksinasi

BREATH HOLDING SPELL(SERANGAN NAPAS TERHENTI SEJENAK)

Pada anak2 à 4% <5 thn
            -2 jenis à sianotik(Cycnotic Breath Holding Spell)
                        à pucat (Pallid Breath Holding Spell atau White Breath Holding Spell)
à jarang

Sianotikàtimbul oleh kerana marah,takut,sakit,frustrasi
-biasanya anak menangis kuat sebentar,kemudian menahan napas dalam ekspirasi àsianosis,lemasàtak sedar
-kadang2 diikuti: - kekakuan seluruh tubuh
-          2-3 sentakan(jerks)
àanak bernapasà sedar(berbeda dgn epilepsi)
-penyebab berkurang aliran darah ke otak oleh kerana pe↑an tekanan dalam rongga dada
Pucat
-timbul oleh kerana trauma ringan – benturan kepalaàrustrasi,marahàtidak sedar,pucat+kaku opistotonus
-kadang2 ≠ didahului oleh menangis atau menangis sakit
-tidak sianosis
-mata melirik kebawah,badan jerking DD epilepsi
-penyebab kegagalan serkulasi oleh kerana asistoleàterangsangnya reflex vagal
-lebih jarang dibanding sianotik
à75% pada umur 6-18 bln
à85% menghilang pada umur 5 thn
àserangan ini: - tidak merbahaya
-          tidak retardasi mental
-          tidak epilepsi
-          tiada terapi
 àEEG dapat ditemukan gelombang lambat atau berkurang add sesaat

TUMOR SUSUNAN SARAF

Terutama ditemui ® – keganasan yang serang setelah - leukimia
                                                                                       - limfoma          <15 tahun
                                  - 23,9 kasus per 1 juta populasi/ tahun
                                  - bagian anak ® 20/tahun, termuda umur 5 bulan (1 orang)
                                  - jarang pada 1 tahun ® >> 3-5 tahun
                                  - 60% >> terdapat di bawah tentorium
                                     >>> di daerah serebellum
                                     orang dewasa 25-30% saja
                                  - pasien datang terlambat
KLASIFIKASI
* elmenifikasi sitogenetika dr Balley dan Cushine
Terbentuknya tumor® migrasi dan diferensiasi lapisan sel primitif
                                      Tabung saraf® meduloblas® diferensiasi 2 bagian
            Neuron® neuroblas & neuron
            Glia ® mulai spongioblast ® astrosit &  oligodendrosit
            Lapisan sel tabung saraf ® sel ependimal ® tampak sel neoplastik ®
-          meduloblast ® meduloblastoma
-          neuroblas ®  neuroblastoma
-          astrosit ® astrositoma
-          oligodendrosit ® oligodendroglioma
-          sel ependimal ® ependimoma
-          sel glia ® glioma

*class Russel & Rubenscein
Berdasarkan letak
            (I) TUMOR FOSSA POST }- medulloblastoma
                                                           - astrositoma
                                                           - ependimoma
                                                           - glioma btb otak
                                                           - neurangioblastoma

            (II) TUMOR FOSSA MEDIA }- kraniofaringioma
                                                                - kista intrasel
                                                                - glioma optik dan hipotalamik

            (III) TUMOR DAERAH HEMISFER }- Daerah glia
                                                                            - daerah pineal
                                                                            - angioma
                                                                            - meningioma

GAMBARAN KLINIS

MANIFESTASI UMUM:
-          peningkatan TIK >> cepat infra tentorial
-          def neurologis fokal
-          terutama infrat ® menyumbat liquor ® dilatasi ventrikel
-          TIK ® sama dengan tekanan arterial sist ® bradikardi, pernapasan lambat dan tidak teratur
®TRIAS CUSHINE

MANIFESTASI KLINIK:
Sakit kepala ® >> bangun pagi, batuk, bersin,
-          Anak lebih kecil ® iritabilitas
                                      Anoreksia
-          Lokasi tersering ® bifrontal
-          Fossa post ® dekat belakang kepala dan leher
-          91% kasus
Muntah ® gejala sekunder dr TIK ® iritasi langsung terhadap inti N, pusat muntah
                   di dasar ventrikel   IV
Manifestasi okuler
-          papil edema & atropi optik sekunder (penglihatan kabur)
-          atropi optik primer
-          gangguan lapangan pandang
-          strabismus, diplopia, eksoptalmus
®parese N VI
Pembesaran Kepala
-          ®3 tahun
-          pelebaran sutura sampai 10 tahun
Pereubahan kepribadian
-          iritabilitas
-          membandel
-          depressi, per. Gairah hidup, lesu, mengantuk, pelupa, penurunan  nilai di sekolah
Gangguan neurovegetatif
-          regulasi suhu badan
-          sirkulasi
-          pernapasan
Kejang ® korteks ®  N 28% pasien
Manifestasi neurofokal
Gangguan koordinasi
Defisit saraf kranial
Nistagmus ® serebellum
Kaku kuduk ® iritasi dan penarikan dura
Kelumpuhan motor >> terutama suprakranial
Kelenjar endokrin ® kraniofaringioma

DIAGNOSIS
-          Gambaran klinis
-          Peningkatan TIK
-          Mhn  neuro fokal
-          Pemeriksaan penunjang

Ro Kepala
-          Pelebaran sutura, pembesaran kepala ® bayi dan anak
-          Atropi tulang tengkorak
-          Digital marking
-          Kelainan bentuk dan besar sela tursica ® kalsifikasi

EEG
-          Kelainan fokal ® gejala delta dan teta sekitar lesi
-          Distritmia ® gel lambat difus par post & oksipital
-          Tdr dpt ® btg otak, sist ventrikuler, suprasellae, talamus, aquaduktus sylvii & ventr III

LIQUOR
-          Fs lumbal    RI
-          Peningkatan protein ® sel dan gluko sering normal
-          Sel tumor sesudah disentrifugasi

USG KEPALA
-          Ubun2 msh terbuka ® acoustic window
-          Echodense ® pergeseran struktur otak

CT SCAN KEPALA
-          Pilihan utama
-          Menentukan lokasi, besar tumor, gambaran patologis

ANGIOGRAFI
-          Tanda herniasi serebral
-          Penarikan, peregangan drt serebral
-          Perubahan waktu sirkulasi

MIELOGRAFI
-          --- kontras ® proses intra muskuler
-          intradural extramuskuler, extradural

MRI
-          glioma derajat rendah
-          ependimoma fossa post

PA

TATALAKSANA
-          Tind. Operatif
-          Tind. Radioterapi
-          Tind. kemoterapi

Beberapa tumor hanya bisa dioperatif
-          Astrositoma serebellum
-          Kraniofaringioma
-          Meningioma

TUJUAN

OPERATIF®
-          Mengangkat terutama secara total
-          Memperbaiki TIK & struktur otak yang tergeser
-          Menghilangkan kompresi lokal
-          Mengurangkan risiko edema serebri
-          Mengambil jab u/  PA
-          Menjaga sirkulasi liquor   ????

RADIOTERAPI ®
-          Mematikan sel secara selektif
-          R/ tambahan dr resersi subtotal
-          R/ definitif setelah biopsi

KEMOTERAPI ® masih terbatas








tutor 5 blok bioetik ''transfusi darah'',,


BAB I
PENDAHULUAN

Etika talah menjadi suatu bagian dari dunia kedokteran sejak awak perkembangannya. Pada masa seperempat abad terakhir dari abad ke-20, pertimbangan etika menjadi perhatian utama oleh karena beberapa alas an. Pertama yaitu fenomena social yang menghendaki adanya pengakuan terhadap HAM  (dalam hal ini adalah pasien) yang membawa konsekuensi pada : perubahan pola hubungan dokter pasien, pengambilan keputusan medis (dari paternalistic ke informed consent). Kedua adalah fenomena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran yang tidak dibarengi dengan perkembangan nilai etik dan moral telah memunculkan masalah-masalah yang memiliki dimensi moral, seperti pertolongan hidup, fertilisasi invitro, stem cell, cloning reproduksi atau terapi, dan masalah-masalah lainnya, ketiga yaitu adanya peningkatan kejahatan moral yang dilakukan oleh praktisi medis, dimana profesi medis menemukan dirinya berada dalam sebuah dilemma kartena nilai-nilai moral tidak lagi menjadi bagian dari kurikulum kedokteran sekuler. Dan keempat yaitu tuntutan peningkatan profesionalisme dokter dalam melakukan praktek, sehingga materi bioetika, humaniora kesehatan, dan HAM diharapkan mampu menjawab tantangan untuk meningkatkan profesionalisme lulusan pendidikan dokter di Indonesia.
Pembelajaran tentang etika, humaniora kesehatan, dan HAM untuk mahasiswa kedokteran dalam masalah yang pluralistic seperti Indonesia merupakan tugas yang mendesak. Pembelajaran dalam etika kedokteran dan humaniora kesehatan dapat membantu siswa mencapai kematangan secara individual, meningkatkan kewaspadaan etika, mampu bersikap dalam wilayah moral, yang nantinya akan menghasilkan dokter yang humanis dan professional dalam pelayanan kesehatan.




BAB II
ISI


A.      SKENARIO
TRANSFUSI DARAH
     Seorang pria berumur 23 tahun mengendarai sepeda motor dan mengalami  kecelakaan yang sangat parah. Karena kecelakaan tersebut, pria itu mengalami perdarahan hebat, sehingga mengalami cukup banyak kehilangan darah dan tidak sadarkan diri. Warga sekitar segera membawanya ke UGD rumah sakit terdekat. Dari kartu pengenal yang ditemukan dipakaianannya, diketahui bahwa pria tersebut bernam Muhammad Ali dan sekarang sedang berkuliah disalah satu universitas di kota tersebut dan orang tuanya berada di kota lain.
     Dokter yang menangani pasien tersebut kemudian menghubungi pihak keluarganya, dan meminta ijin untuk melakukan transfusi darah untuk menolong si pasien, namun ternyata pihak  keluarga pasien memiliki suatu paham, bahwa melakukan transfusi darah hukumnya adalah haram. Namun dipihak lain, dokter tetap berusaha menjelaskan mengenai pentingnya melakukan transfusi darah ini dan resiko apa yang akan terjadi jika transfusi darah tidak dilakukan. Sayangnya, dari pihak keluarga tetap tidak setuju.  Akhirnya dokter pun melakukan keputusan sendiri dengan tetap mentransfusikan darah kepada pasien terebut dengan alasan jika hal itu tidak dilakukan, pasien akan kehilangan nyawanya.Setelah tindakan pertolongan dilakukan  dokter, kondisi M. Ali menjadi baik.

B.     TUJUAN INSTRUKSIONAL
ü  Tujuan Instruksional Umum
Setelah selesai mempelajari modul ini mahasiswa diharapkan mampu menganalisis berbagai kasus dilema etik dalam situasi yang ”conflicting”, sesuai dengan tuntunan masyarakat dalam negara berkembang dan bertanggung jawab sebagai seorang dokter yang profesional.
ü Tujuan Instruksional Khusus
Setelah selesai mempelajari modul ini mahasiswa diharapkan mampu :
-    Menganalisis kasus dilema etik berdasarkan prinsip / kaidah dasar bioetik dalam keputusan etik kedokteran.
-    Menganalisis kasus dilema etik yang berdasarkan prinsip Etika klinik menurut Jonsenn AR,Siegler dalam keputusan etik kedokteran.
-    Menganalisis kasus dilema etik berdasakan prinsip etika dasar Islam dalam keputusan etik kedokteran.
-    Memahami dan menerapkan Prinsip / Kaidah dasar bioetik, Etika Klinik menurut Jonsenn AR, Siegler, dan prinsip Etika dasar Islam terhadap dilema etik dan dalam mengambil keputusan etik kedokteran
















C.    PROBLEM TREE


                          
                                                                
                                                                                                                                 
                                                                                                    












D.    ANALISIS MASALAH
DILEMA ETIK YANG TERJADI PADA SKENARIO
NO
PROBLEMA ETIK
KDB
KRITERIA YANG ADA
ANALISA
1
Dokter yang menangani pasien tersebut kemudian menghubungi pihak keluarganya, dan meminta ijin dan berusaha menjelaskan mengenai pentingnya melakukan transfusi darah ini dan resiko apa yang akan terjadi jika transfusi darah tidak dilakukan.
Autonomy
i.                                                           A3,A4,A6,A7 dan A12
Dokter sudah melakukan prinsip informed consent dengan baik, berterus terang pada pihak keluarga mengenai pentingnya transfusi darah dan resiko yang akan terjadi jika transfusi darah tidak di lakukan.dan dengan melakukan informed consent berarti dokter menghargai privasi dan keberadaan pasien.
2
Akhirnya dokter pun melakukan keputusan sendiri dengan tetap mentransfusikan darah kepada pasien terebut dengan alasan jika hal itu tidak dilakukan, pasien akan kehilangan nyawanya.
Beneficiencie dan Nonmaleficience
B1,B3,B4,B7,B9,B10
N1,N2 dan N3
Tindakan yang dilakukan dokter sudah benar,karena dokter ingin melakukan yang terbaik untuk pasien yang gawat darurat. menurut dokter apabila tidak mendapatkan transfusi darah,maka pasien akan kehilangan nyawanya.
3
Karena kecelakaan tersebut, pria itu mengalami perdarahan hebat, sehingga mengalami cukup banyak kehilangan darah dan tidak sadarkan diri. Warga sekitar segera membawanya ke UGD rumah sakit terdekat.
Justice
J1,J2,J3,J4 dan J16
Pihak rumah sakit,langsung menangani pasien yang dalam keadaan gawat darurat tanpa memandang status sosial,ekonomi,agama,budaya dan pihak rumah sakit tidak meminta biaya terlebih dahulu pada saat pasien dimasukkan ke UGD.







KAIDAH DASAR BIOETIK
A.    PRINSIP “AUTONOMY”
Prinsip Autonomy  yaitu prinsip yang menghormati hak-hak pasien, terutama hak otonomi pasien, terutama hak otonomi pasien dan merupakan kekuatan yang dimiliki pasien untuk memutuskan suatu prosedur medis. Prinsip moral inilah yang kemudian melahirkan doktrin Informed Consent.
·         Pandangan Kant : Otonomi kehendak = otonomi moral yakni : kebebasan bertindak, memutuskan (memilh) dan menentukan diri sendiri sesuai dengan kesadaran terbaik an bagi dirinya yang ditentukan sendiri tanpa hambatan, paksaan atau campur-tangan pihak luar (heteronomi), suatu motivasi dari dalam berdasar prinsip rasional dari manusia.
·         Pandangan J. Stuart Mill: Otonomi tindakan / pemikiran = otonomi individu, yakni kemampuan melakukan pemikiran dan tindakan ( merealisasikan keputusan dan
·         kemampuan melaksanakannya), hak penentuan diri dari sisi pandang pribadi.
·         Menghendaki, menyetujui, membenarkan, mendukung, membela, membiarkan pasien demi dirinya sendiri = otonom
                  Dalam prinsip autonomy, seorang dokter dalam mengemban tugas dan profesinya bisa menghormati hak-hak pasien terutama hak otonomi pasien (therights to selfdetermination) karena hal itu merupakan kekuatan yang dimiliki pasien untuk memutuskan suatu prosedur medis. Selain itu, seorang dokter setidaknya mempunyai kemampuan diri untuk menghendaki, menyetujui, membenarkan, mendukung, membela, membiarkan pasien demi dirinya sendiri. Hal itu tentu saja didasarkan dengan ketentuan dan beberapa pendekatan.
      Dalam skenario Dokter sudah melakukan prinsip informed consent dengan baik, berterus terang pada pihak keluarga mengenai pentingnya transfusi darah dan resiko yang akan terjadi jika transfusi darah tidak di lakukan.dan dengan melakukan informed consent berarti dokter menghargai privasi dan keberadaan pasien.

B.     PRINSIP “BENEFICENCE
            Beneficence yaitu prinsip moral yang mengutamakan tindakan yang ditujukan ke kebaikan pasien atau  penyediaan keuntungan dan menyeimbangkan keuntungan tersebut dengan risiko dan biaya. Dalam Beneficence tidak hanya dikenal perbuatan untuk kebaikan saja, melainkan juga perbuatan yang sisi baiknya (manfaat) lebih besar daripada sisi buruknya (mudharat).
·         GENERAL  beneficience
·         Melindungi dan mempertahankan hak yang lain
·         Mencegah terjadi kerugian pada yang lain
·         Menghilangkan kondisi penyebab kerugian pada yang lain
·         Spesific beneficience
·         Menolong orang cacat
·         Menyelamatkan orang dari bahaya
Kriterianya meliputi :
1.      Mengutamakan altruisme yaitu menolong tanpa pamrih, rela berkorban untuk kepentingan orang lain
2.      Menjamin nilai pokok harkat dan martabat manusia
3.      Memandang pasien/ keluarga/ sesuatu tak hanya sejauh menguntungkan dokter
4.      Mengusahakan agar kebaikan / manfaatnya lebih banyak dibandingkan dengan keluarganya
5.      Patrialisme bertanggung jawab/ berkasih sayang
6.      Menjamin kehidupan baik- minimal- manusia
7.      Pembatasan goal- based
8.      Maksimalisasi pemuasaan kebahagiaan/ preferensi pasien
9.      Minimalisi akibat buruk
10.  Kewajiban menolong pasien gawat darurat
11.  Menghargai hak-hak pasien secara keseluruhan
12.  Tidak menarik honorium diluar kepantasan
13.  Maksimalisasi kepuasan tertinggi secara keseluruhan
14.  Mengembanggkan profesi secara terus menerus
15.  Memberikan obat berkhasiat namun murah
16.  Menerapkan golden rule principle

C.      PRINSIP NON-MALEFICIENCE
             Prinsip non maleficience adalah menghindari terjadinya kerusakan atau prinsip moral yang melarang tindakan yang memperburuk keadaan pasien. Prinsip ini biasa di sebut “ primum non nocere” atau “above all do no harm” kriterianya meliputi:
1.      Menolong pasien emergensi
2.      Mengobati pasien yang luka
3.      Tidak membunuh pasien
4.      Tidak menghina/ mencaci maki/ memanfaatkan pasien
5.      Tidak memandang pasien hanya sebagai obyek
6.      Mengobati secara tidak propesional
7.      Menghindara mis presentasi dari pasien
8.      Tidak mencegah pasien dari bahaya
9.      Tidak membahayakan pasien karena kelainan
10.  Tidak memberikan semangat hidup
11.  Tidak melindungi pasien dari serangan
12.  Tidak melakukan white collar crime dalam bidang kesehatan/ kerumah skitan yang merugikan pihak pasien dan keluarga



D.       PRINSIP JUSTICE
           Prinsip justice yaitu prinsip moral yang mementingkan fairnees dan keadilan dalam bersikap maupun dalam mendistribusikan sumber daya (distributive justice) atau pendistribusian dari keuntungan, biaya dan resiko secara adil
·         Treat smilar cases in a similar way = justice withn morality
·         Memberi perlakuan sama u nntuk setiap orang ( keadilan sebagai fairnees) yakni :
a.       Memberi sumbangan relatif sama terhadap kebahagiaan yang di ukur dari kebutuhan mereka
b.      Menuntut pengobatan relatif sama, diukur dengan kemampuan mereka
·         Tujuan : menjamin nilai tak berhingga setiap pasien sebagai makhluk berakal  budi ( bermartabat) KHUSUSNYA : yang hak dan yang baik
·         Jenis keadilan
a.       Komperatif (perbandingan antara kebutuhan penerima)
b.      Distributif (memberi sumber) : kebijakan membagikan sumber-sumber kenikmatan dan beban bersama, dengan cara merata sesuai dengan keselarasan sifat dan tingkat perbedaan jasmani rohani.
c.       Sosial: kebajikan melaksanakan dan memberikan kemamkmuran dan kesejahteraan bersama.









Tabel  1
ü  BENIFICIENCE

Kriteria
Ada
Tidak ada
1. Mengutamakan altruisme yaitu menolong tanpa pamrih, rela   berkorban untuk kepentingan rang lain.

2. Menjamin nilai pokok harkat dan martabat manusia.

3. Memandang pasien / keluarga / sesuatu tak hanya sejauh menguntungkan dokter.

4. Mengusahakan agar kebaikan / manfaatnya lebih banyak dibandingkan dengan keburukannya

5. Paternalisme bertanggung jawab/ berkasih sayang

6. Menjamin kehidupan baik, minimal manusia

7. Pembatasan Goal-based.

8. Maksimalisasi pemuasan kebahagiaan / preverensi pasien.

9. Minimalisasi akibat buruk.

10. Kewajiban menolong  pasien gawat darurat.

11. Menghargai hak pasien secara keseluruhan.

12. Tidak menarik honorarium diluar kepantasan.

13. Maksimalisasi kepuasan tertinggi secara keseluruhan

14. Mengembangkan profesi secara terus menerus

15. Memberikan obat berkhasiat namun murah

16. Menerapkan Golden Rule Principle


Dalam skenario, dokter memberikan yang terbaik kepada pasien. Dokter berusaha mengutamakan altruisme yaitu menolong tanpa pamrih, rela berkorban untuk kepentingan pasien. Dokter berusaha meminnimalisir akibat buruk bagi pasien. Dan menjamin nilai pokok harkat dan martabat manusia.

Tabel  2
ü  NON-MALEFICENCE

Kriteria
Ada
Tidak ada
1.   Menolong pasien emergency.

2.  Kondisi untuk menggambarkan kriteria ini adalah :
     Pasien dalam keadaan amat berbahaya atau beresiko hilangnya sesuatu yang penting (gawat), dokter sanggup mencegah bahaya atau kehilangan tersebut, tindakan kedokteran tersebut terbukti efektif, manfaat bagi  pasien > kerugian dokter atau hanya mengalami resiko minimal
 

3.  Mengobati pasien yang luka

4. Tidak  membunuh pasien (tidak melakukan euthanasia)

5. Tidak menghina/ mencaci maki / memanfaatkan pasien

6. Tidak memandang pasien hanya sebagai objek

7. Mengobati secara tidak proporsional

8. Tidak mencegah pasien dari bahaya

9. Menghindari misrepresentasi dari pasien

10. Tidak membahayakan kehidupan pasien karena kelalaian

11. Tidak memberikan semangat hidup

12. Tidak melindungi pasien dari serangan

13. Tidak melakukan white collar crime dalam bidang kesehatan atau kerumahsakitan yang merugikan pihak pasien dan keluarganya

Dalam scenario ini, dokter berusaha menyelamatkan pasien meskipun terjadi kegagalan informed consent karena menurut pandangan dokter pasien dalam keadaan emergenci.

Tabel  3
ü  AUTONOMY
Kriteria
Ada
Tidak ada
1. Menghargai hak menetukan nasib sendiri, menghargai martabat pasien

2. Tidak mengitervensi pasien dalam membuat keputusan (pada kondisi elektif)

3. Berterus terang

4. Menghargai privasi

5. Menjaga rahasia pasien

6. Mengharagai rasionalitas pasien

7. Melaksanakan informed consent.

8. Membiarkan pasien dewasa dan kompeten mengambil keputusan sendiri.

9. Tidak mengintervensi atau menghalangi autonomi pasien.

10. Mencegah pihak lain mengintervensi pasien dalam membuat keputusan, termasuk keluarga pasien sendiri.

11. Sabar menunggu keputusan yang akan diambil pasien pada kasus non emergency.

12. Tidak berbohong ke pasien meskipun demi kebaikan pasien.

13. Menjaga hubungan (kontrak).


Dalam scenario tersebut, walaupun langkah terakhir yang diambil dokter sesuai dengan keputusannya, tetapi dokter sebelumnya telah melakukan informed consent kepada pihak keluarga meskipun hasil akhirnya terjadi kegagalan, namun karena peristiwa emergency pada pasien.

Tabel  4
ü  JUSTICE

Kriteria
Ada
Tidak ada
1. Memberlakukan segala sesuatu secara universal.

2. Mengambil porsi terakhir dari proses membagi yang telah ia lakukan

3. Memberi kesempatan yang sama terhadap pribadi dalam posisi yang sama.

4. Menghargai hak sehat pasien (affordability,equality,accessibility,avalaibility,and qulity )

5. Menghargai hak hukum pasien.

6. Menghrgai hak orang lain
  

7. Menjaga kelompok yang rentan ( yang paling dirugikan )

8. Tidak melakukan penyalahgunaan

9. Bijak dalam makro alokasi

10. Memberikan konstribusi yang relative sama dengan kebutuhan pasien.

11. Meminta partisipasi pasien sesuai dengan kemampuannya

12. Kewajiban mendistribusikan keuntungan dan kerugian ( biaya,beban,dan sanksi ) secara adil

13. Mengembalikan hak kepada pemiliknya pada saat yang tepat dan kompeten.

14. Tidak memberi beban berat secara tidak merata tanpa alasan sah/tepat 

15. Menghormati hak populasi yang sama-sama rentan penyakit/gangguan kesehatan

16. Tidak membedakan pelayanan pasien atas dasar SARA,status sosial,dan lain-lain.


      Sesuai dengan scenario, tindakan yang dilakukan dokter yaitu memperlakukan segala sesuatu secara universal telah dia terapkan kepada pasiennya. Serta dokter tidak membeda-bedakan pasien atas dasar SARA, status social dan lain-lain.

KONSEP PRIMA FACIE
BENEFICENCE
Semuanya untuk kesembuhan pasien
Menyesuaikan kondisi ekonomi pasien
Memperkecil dampak buruk yang akan timbul
AUTONOMY
Mengutamakan hak pasien
Dokter berterus terang
NON-MALEFICENCE
Mengutamakan pasien yang
gawat daruat
Karena takut berdampak besar bagi pasien
JUSTICE
Mempertimbangkan status ekonomi pasien
Melihat dampak buruk pasien ke depan seperti keluarganya
Prima Facia dalam Kasus Transfusi Darah berdasarkan KDB
      Kebutuhan menerapkan kaidah beneficien, justice dan non-maleficence lebih diutamakan disbanding aoutonomi pasien atau pihak keluarga yang berusaha agar tidak dilakukan transfusi darah karena menurut paham yang mereka ketahui donor darah itu haram hukumnya, tapi dokter tetap melakukan transfuse darah karena di desak oleh keadaan emergency pasien. Primafacia yang paling dominan adalah Non-Maleficence.


ETIKA JONSEN SIEGLER
ü  MEDICAL INDICATION
Pada topik Medical Indication dimasukkan semua prosedur diagnostik dan terapi yang sesuai untuk mengevaluasi keadaan pasien dan mengobatinya. Penilaian aspek indikasi medis ini ditinjau dari sisi etiknya, dan terutama menggunakan kaidah dasar bioetik Beneficence dan Nonmaleficence. Pertanyaan etika pada topik ini adalah serupa dengan seluruh informasi yang selayaknya disampaikan kepada pasien pada doktrin Informed consent.

      Daftar tilik pertanyaan etika klinik jonsen, siegler dan winslide.
NO
PERTANYAAN ETIK
ANALISA
1
Apakah masalah medis pasien? Riwayat? Diagnosis? Prognosis?
Perdarahan hebat
Riwayat : -
Diagnosis :
2
Apakah masalah tersebut akut? Kronik? Kritis? Gawat darurat?  Masih dapat disembuhkan?
Masalah tersebut tergolong gawat darurat.Iya Masih dapat disembuhkan,
3
Apakah tujuan akhir dari pengobatan?
Untuk Kesembuhan pasien
4
Berapa besar kemungkinan keberhasilannya?
Kemungkinan keberhasilan tidak bisa, ditaksirkan berapa persen, tetapi kita sebagai dokter hanya bisa berusaha untuk menyelamatkan pasien, selanjutnya kita serahkan semuanya kepada Allah SWT, yang menentukan hasil akhirnya.
5
Adakah rencana lain bila terapi gagal?
Tidak ada
6
Sebagai tambahan, bagaimana pasien ini diuntungkan dengan perawatan medis, dan bagaimana kerugian dari pengobatan dapat dihindari
Pasien diuntungkan dengan memperoleh perawatan yang membuat pasien menjadi lebih baik.


QUALITY OF LIFE
     
      Topik Quality of Life merupakan aktualisasi salah satu tujuan kedokteran, yaitu memperbaiki, menjaga atau meningkatkan kualitas hidup insani. Apa, siapa, dan bagaimana melakukan penilaian kualitas hidup merupakan pertanyaan etik sekitar prognosis, yang berkaitan dengan kaidah dasar bioetik yaitu, Beneficence, Nonmaleficence, dan Autonomy.
NO
PERTANYAAN ETIK
ANALISA
1
Bagaimana prospek, dengan atau tanpa ada pengobatan untuk kembali ke kehuidupan normal
Pastilah berbeda. Dalam hal ini usaha untuk kembali ke kehidupan normal hanya dengan pengobatan atas dasar usaha dokter
2
Apakah ada gangguan fisik, mental, dan  sosial  yang pasien alami bila pengobatannya berhasil?
Tidak ada
3
Apakah ada  prasangka yang mungkin  menimbulkan  kecurigaan terhadap eveluasi pemberi pelayanan terhadap kualitas hidup pasien?
Iya ada prasangka, karena menurut paham dari keluarga pasien bahwa transfusi darah itu haram sehingga akan timbul kecurigaan dikarenakan ketidakpercayaan pasien.
4
Bagaimana kondisi pasien sekarang atau  masa depan, apakah kehidupan pasien selanjutnya dapat dinilai seperti yang diharapkan?
Kehidupan pasien selanjutnya menjadi lebih baik karena transfusi darah yang diterima tepat waktu.
5
Apakah ada rencana alasan  rasional untuk pengobatan selanjutnya?
Tidak ada
6
Apakah ada rencana untuk kenyamanan dan  perawatan  paliatif?
Tidak ada


PATIENT PREFFERENCE

      Pada topik Patient Preference kita memperhatikan nilai (value) dan penilaian tentang manfaat dan beban yang akan diterimanya, yang berarti cerminan kaidah Autonomy. Pertanyaan etiknya meliputi pertanyaann tentang kompetensi pasien, sifat volunteer, sikap, dan keputusannya, pemahaman atas informasi, siapa pembuat keputusan bila pasien tidak berkompeten, nilai dan keyakinan yang dianut pasien, dan lain-lain.

NO
PERTANYAAN ETIK
ANALISA
1
Apakah pasien secara mental mampu dan kompeten secara legal? Apakah ada keadaan yang menimbulkan ketidakmampuan?
Pasien tidak mampu karena tidak sadarkan diri.
2
Bila berkompeten, apa yang pasien katakan mengenai pilihan pengobatannya?
Pasien tidak berkompeten
3
Apakah pasien telah diinformasikan keuntungan dan resikonya, mengerti atau tidak terhadap informasi yang diberikan dan memberikan poersetujuan?
Pasien diinformasikan melalui keluarganya dan pihak keluarga tidak memberikan persetujuan.
4
Bila tidak berkompeten, siapa yang pantas menggantikannya? Apakah orang yang berkompeten tersebut menggunakan standar yang sesuai dalam mengambil suatu keputusan?
Keluarga yang menggantikan pasien untuk pengambilan keputusan. Dan pihak keluarga telah menggunakan standar yang sesuai dalam pengambilan keputusan.
5
Apakah pasien tersebut telah menunjukkan sesuatu yang lebih disukainya
Tidak ada

6

Apakah pasien tidak berkeinginan/tidak mampu untuk bekerja sama dengan pengobatan yang diberikan? Kalau iya, kenapa?

Iya, pihak pasien tidak mampu bekerja sama dengan pengobatan karena adanya paham keluarga yang mengharamkan tranfusi darah
7
Sebagai tambahan, apakah hak pasien untuk memilih untuk dihormati tanpa memandang etnis dan agama?
       Iya, pasien berhak dihormati tanpa harus memandang etnis dan agama


CONTEXTUAL FEATURES
     
      Prinsip Contextual Features adalah Loyalty and Fairness. Disini dibahas pertanyaan etik seputar aspek non-medis yang mempengaruhi keputusan, seperti faktor keluarga, ekonomi, budaya, kerahasiaan, alokasi sumber daya dan faktor hukum.

NO
PERTANYAAN ETIK
ANALISA
1
Apakah ada masalah keluarga yang mungkin mempengaruhi pengambilan keputusan pengobatan?
Iya, permasalahan keluarga mengenai haramnya transfusi darah.
2
Apakah ada masalah sumber data (klinisi dan perawat) yang mungkin mempengaruhi pengambilan keputusan pengobatan?
Tidak ada
3
Apakah ada masalah faktor keuntungan dan ekonimi?
Tidak ada
4
Apakah faktor religius dan budaya?
Ada, budaya keluarga pasien yang mengharamkan transfusi darah
5
Apakah ada batasan kepercayaan?
Terdapat batasan kepercayaan
6
Apakah ada masalah alokasi sumber daya?
Tidak ada
7
Bagaimana hukum mempengaruhi pengambilan keputusan pengobatan?
Hukum berpengaruh terhadap pengambilan keputusan pengobatan
8
Apakah penelitian klinik atau pembelajaran terlibat?
Tidak ada
9
Apakah ada konflik kepentingan didalam bagian pengambilan keputusan didalam suatu institusi?
Tidak ada

PRINSIP ETIKA DASAR ISLAM
DAFTAR TILIK PRINSIP ETIKA DASAR ISLAM
NO
PERTANYAAN ETIK
ANALISA
1
Prinsip niat / intention (qa’idat al qasd)
Tiap tindakan dinilai berdasarkan niatnya. Prinsip ini meminta dokter untuk berkonsultasi dengan hati nuraninya. Seorang dokter dapat melakukan suatu prosedur dengan alasan mungkin masuk akal namun sesungguhnya memiliki niatan yang berbeda namun tersembunyi.
2
Prinsip kepastian / certainty (qa’idat al yaqeen)
Ketidak pastian dalam kedokteran : baik pada diagnosis,pemilihan terapi  tdk mencapai standar YAQEEN yang diminta oleh hukum. Kepastian (yaqeen) yang merupakan suatu situasi dimana sama sekali tidak ada keraguan, tidak ada dalam kedokteran.
Kemungkinan dan relativitas:  Semua hal (dalam Kedokteran) bersifat suatu kemungkinan dan relatif.
3
Prinsip kerugian / harm   
( qa’idat al dharar)
1.Intervensi Medis:  Intervensi medis dibolehkan dengan prinsip dasar bahwa jika muncul suatu kelainan, seharusnya dihilang kan. Namun,  dokter sebaiknya tidak menyebabkan adanya kerugian pada saat melakukan pekerjaannya.
2.         Menyebabkan luka untuk menghilangkan luka: suatu luka/kelainan sebaiknya tidak boleh dihilangkan dengan prosedur medis yang akan menyebabkan luka dengan derajat yang sama sebagai efek samping.
3.   Keseimbangan antara yang dilarang dan diperbolehkan. Dokter kadang dihadapkan dengan intervensi medis yang memiliki efek yang dilarang namun juga memiliki efek yang diperbolehkan.  Jika keduanya muncul bersamaan dan harus diambil sebuah keputusan, maka petunjuk hukum adalah bahwa yang dilarang memiliki prioritas lebih tinggi untuk dikenali
4.   Pilihan antara dua keburukan: Jika dihadapkan dengan dua situasi medis dimana keduanya akan menyebabkan kerugian dan tidak ada pilihan lain, maka dilakukan yang kurang merugikan. Hal yang sama intervensi medis yang memiliki kepentingan umum diutamakan di atas kepentingan individu

4
Prinsip kesukaran / difficulty (qa’idat al mashaqqat)
- Keperluan melegalisir yang dilarang: intervensi medis yang awalnya dilarang akan dibolehkan atas nama prinsip kesulitan jika ada keperluan darurat.  Kesulitan (dalam hal medis) diartikan sebagai kondisi apapun yang akan menyebabkan adanya gangguan serius pada kesehatan fisik dan mental jika tidak segera disembuhkan
- Batas-batas prinsip kesulitan:  melakukan tindakan yang normalnya dilarang seharusnya tidak melewati batas-batas yang diperlukan untuk mempertahankan tujan hukum yang merupakan dasar legalisir.  Jika hambatan telah dilewati, tindakan medis yang dilarang kembali menjadi terlarang.
Delegasi: mendelegasikan tugas kepada orang lain untuk melakukan  tindakan yang membahayakan adalah tindakan ilegal.
5
Prinsi kebiasaan / custom     ( qa’idat al a’aadat)
Standar perawatan yang diterima secara umum:  Telah menjadi kebiasaan umum untuk menuliskan suatu panduan praktik untuk perawatan klinis  (standar pelayanan)
Kebiasaan memiliki Autoritas: prinsip dasar adalah bahwa kebiasaan memiliki kekuatan hukum, dengan demikian standar yang diterima secara umum untuk perawatan klinis dianggap kuat oleh hukum.








ETIKA KEDOKTERAN ISLAM MENGANUT 4  ASAS BERIKUT:
  1.  Asas daruratà hal-hal yang dalam keadaan biasa haram dilakukan, jika terpaksa boleh dilakukan (Al Baqarah (2): 173)
QS Al Baqarah (2) : 173
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿١٧٣﴾
Artinya :  Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
  1.  Asas mendahulukan mudharat yang lebih kecil dibanding yang besar
  2.  Asas mendahulukan kepentingan umum dibanding kepentingan pribadi
  3.  Asas sedapat mungkin tidak menciderai pasien (asas non-invansif)
Fatwa Dr. Yusuf Al-Qaradhawi
Ulama asal Mesir yang kini menetap di Qatar ini malah menyatakan bahwa donor darah adalah bentuk sedekah yang paling utama di zaman sekarang ini.
Sebab menjadi donor darah dalam konteks ini bukan sekedar membantu, tetapi sudah sampai taraf menyelematkan nyawa seseorang. Jadi nilainya sangat tinggi di sisi Allah. Bahkan menyelamatkan nyawa manusia yang seharusnya mati tidak tertolong, tapi dengan berkat donor darah ini mengakibatkan bisa terus berlangsungnya kehidupan seseorang, digambarkan seperti memberikan kehidupan kepada semua manusia.

Sebagaimana firmanAllah SWT:
ومن أحياها فكأنما أحيا الناس جميعًا
Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. (QS. AL-Maidah: 32).
Di dalam hadits shahih Rasulullah SAW bersabda:
من فرج عن مسلم كربة من كرب الدنيا فرج الله عنه كربة من كرب يوم القيامة
Siapa yang membebaskan seorang muslim dari bebannya di dunia, maka Allah akan membebaskannya dari bebannya di hari kiamat. (HR Bukhari dan Muslim)
Maka menurut beliau orang yang mendonorkan darah akan mendapat pahala yang berlipat ganda bilangannya, sampai 700 kali lipat.
KEWAJIBAN DOKTER TERHADAP PASIEN

Pasal 13
Setiap dokter wajib melakukan pertolongan darurat sebagai suatu tugas perikemanusiaan, kecuali bila ia yakin ada orang lain bersedia dan mampu memberikannya.

KODEKI  Bab II Pasal 10
Seorang dokter wajib melakukan pertolongan darurat sebagai suatu tugas kemanusiaan.

Pasal 11
Setiap dokter harus memberikan kesempatan kepada pasien agar senantiasa dapat berhubungan dengan keluarga dan penasehatnya dalam beribadat dan atau dalam masalah lainnya.

KESIMPULAN

1.      Pada kasus transfusi darah ini non-maleficence lebih dominan dibandingkan dengan ketiga KDB yang lain.
2.      Dalam Pembuatan keputusan etika klinik juga dilakukan pendekatan yang berbeda dengan Kaida Dasar Bioetik yaitu Jonsen Siegler dan Winslade yang berisi empat topik yang esensial ( medical indication, patien preferences, quality of life dan conxetual features)
3.      Setelah ditinjau dari segala aspek baik maupun itu kaidah dasar bioetik Jonsen,Siegler and winslade, kaidah dasar islam,tindakan yang telah diambiln oleh sang dokter sudah cukup baik,dokter mengusahakan meminimalisasikan akibat buruk yang dapat dialami pasien,meskipun terjadi kegagalan informed consent dokter tetap melaksanakan langkah pengobatannya karena terdesak keadaan emergensi pasien.